Polda Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk terhadap Syekh Ali Jaber | PRO TECH

 


PRO TECH - Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Sebab, menurut pengakuan orang tua pelaku, ia mengalami gangguan jiwa. Sehingga, pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran pernyataan tersebut.


"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam seperti dikutip Antara.


Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.


Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.


"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.


Terkait motif penusukan Seykh Ali Jaber, pihak Reskrim masih terus melakukan pendalaman.


"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun, isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.


Pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber pun telah menjalani pemeriksaan urine pada Minggu (13/9) malam. Hasil pengetesan menunjukkan hasil negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.


Purwadi juga menyebut akan melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung dalam pemeriksaan kejiwaan pelaku, Senin (14/9)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

Ads

Cloud Hosting Indonesia

Ads

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia