Gara Gara Google Maps, Pemotor Terabas Jalur Tol Jombang | PRO TECH

 


PRO TECH - Seorang pengendara sepeda motor salah jalan hingga melintasi jalan Tol Jombang-Mojokerto, Senin (14/9) kemarin, karena mengikuti petunjuk rute dari aplikasi Google Maps di gawainya. Pengendara diketahui sebagai warga asli Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi pengendara motor tersebut terekam dalam video amatir warganet yang kemudian diunggah di akun instagram @wartamojokerto. Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak pengendara sepeda motor matic melaju kencang di jalan Tol Jombang-Mojokerto, meski sudah diteriaki salah jalur oleh perekam video dari mobilnya.


"Ya memang benar ada sepeda motor yang masuk tol, berdasarkan info yang kami terima, unit patroli kami langsung melakukan pencegatan," kata Manajer operasional Tol Jombang-Mojokerto Udhi Dwi Saputro dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Selasa (15/9).


Udhi bilang, pengendara motor tersebut mengaku masuk tol dari rest area kilometer 726 Tol Surabaya-Mojokerto. Kemudian Pemotor berhasil dihentikan di kilometer 697 area Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Desa Kedung Melati, Kecamatan Kesamben, Jombang. Selanjutnya, motor diangkut mobil petugas dan dibantu keluar akses Tembelang, Jombang.


"Dari wawancara sih bilangnya mengikuti google maps," imbuhnya.


Atas insiden itu, Udhi mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan Google Maps, untuk lebih konsentrasi agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sebab insiden motor memasuki kawasan tol yang ramai kendaraan roda empat, akan membahayakan bagi pengendara roda dua.


"Yang bersangkutan berhasil kami hentikan di KM 697, kemudian dilakukan penilangan oleh petugas Patroli Jalan Raya," kata Udhi.


Baru-baru ini insiden hampir serupa juga terjadi di tol di Jagorawi KM 46+500 (Polingga) Minggu (13/9) siang lalu, ketika rombongan pesepeda yang berjumlah tujuh orang menerobos masuk Tol Jagorawi.


Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.


Rombongan pesepeda itu diketahui masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi KM 47+200 dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median KM 46+500 menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 45.


PT Jasa Marga selaku pihak pengelola tol menyayangkan peristiwa tersebut. Sebab, berdasarkan Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, diatur bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.


Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila mengatakan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan para pelaku yang terekam kamera. Jika terbukti bersalah para pesepeda itu terancam sanksi pidana.


Sumber : cnnindonesia.com


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

Ads

Cloud Hosting Indonesia

Ads

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia